3.004 Napi di Sumut Telah Dibebaskan Lebih Cepat, 6.585 Segera Menyusul

Stepanus Purba
Napi Lapas Tanjung Gusta Medan yang mendapat asimiliasi dan dipercepat pembebasannya. (Foto: Istimewa)

Ribuan napi yang menghirup udara bebas ini merupakan penghuni 29 UPT di Sumut. Berasal dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

"Dengan perincian, asimilasi di rumah sebanyak 2.932 orang, pembebasan bersyarat 58 orang, cuti bersyarat 13 orang dan CMB 1 orang," ucapnya.

Josua menjelaskan, Program ‎Asimilasi dan Integrasi tersebut merupakan kebijakan dari Pemerintah pusat untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 di Lapas, Rutan dan LPKA.

"Untuk pencegahan penyebaran Covid-19, saya menginstruksikan Lapas, Rutan dan Lapas Anak agar dilakukan penyemprotan disinfektan dan seleksi suhu tubuh serta rutin mencuci tangan," kata Josua.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

FiberStar Perkuat Ekosistem Solusi Digital Terintegrasi di Sumut

4 hari lalu

Diancam Parang, Dokter di Dairi Dirampok di Tempat Praktik

6 hari lalu

Pengamat Sebut Kunjungan Wapres Gibran ke Sumut Urai Sumbatan Lintas Kementerian Pascabencana

7 hari lalu

Terimbas Erupsi Gunung Anak Krakatau, 20 Penerbangan Kualanamu-Jakarta Dibatalkan

9 hari lalu

Wapres Gibran Datang ke SMAN 1 Barus Tapteng, Pastikan Pemulihan Pendidikan Pascabencana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal