4 dari 5 Komplotan Curanmor di Deliserdang Ditangkap

Stepanus Purba
Keempat tersangka saat diamankan di Mapolsek Tanjungmorawa. (Foto: istimewa)

"Usai berhasil, kelimanya langsung kabur. Korban mengetahui kendaraan hilang setelah terbangun dan melihat jendela sudah rusak dan terbuka," kata Sawangin.

Dari hasil pemeriksaan, kata Sawangin, motor Yamaha Scorpio yang dicuri oleh kawanan pelaku dijual di daerah Tembung seharga Rp3 juta. Uang tersebut kemudian dibagi sama rata. 

Untuk proses penyelidikan lebih lanjut keempat tersangka diamankan petugas ke Mapolsek Tanjungmorawa. Mereka dijerat petugas dengan Pasal 363 KUHPidanan dengan ancaman lima tahun penjara. 

"Sementara itu, satu orang pelaku dan penadah sepeda motor masih dalam pengejaran," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
14 hari lalu

Terekam CCTV, Wanita asal Gresik Tepergok Curi Motor di Taman Sidoarjo

30 hari lalu

Gembong Curanmor 20 TKP di Medan Ditembak Polisi usai Coba Kabur

1 bulan lalu

DPO Senjata Api Rakitan di Lampung Ditangkap di Bekasi, Akui Curi 100 Motor

1 bulan lalu

Komplotan Curanmor di Gowa Terbongkar, 3 Motor Curian Dijual ke Bima NTB

3 bulan lalu

Dramatis! Detik-Detik Penangkapan Maling Motor di Pinggir Jalan Bangkalan Terekam Kamera

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal