4 Pejabat KPU Tanjung Balai Tersangka Dugaan Korupsi Rp1,2 Miliar Ditahan

iNews TV
Empat pejabat KPU Kota Tanjung Balai ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah. (Foto: iNews)

Sebelumnya, KPU Kota Tanjung Balai menerima kucuran dana hibah dari Pemerintah Kota Tanjung Balai sebesar Rp16 miliar lebih untuk periode tahun 2023 dan 2024. Dana tersebut seharusnya diperuntukkan bagi kelancaran tahapan pemilu, namun justru disalahgunakan oleh para oknum pejabat tersebut.

Hingga saat ini, pihak Kejari Tanjung Balai masih melakukan pendalaman untuk menelusuri kemungkinan adanya aliran dana ke pihak-pihak lain dalam pusaran kasus korupsi ini.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
7 bulan lalu

4 Pejabat KPU Tanjung Balai Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp1,2 Miliar

8 bulan lalu

Mantan Sekretaris KPU Konawe Utara Ditahan, Diduga Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp1,6 Miliar

6 hari lalu

Terungkap! Tersangka Korupsi Bank Jatim di Jember Bakar Kantor demi Hilangkan Dokumen

14 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

19 hari lalu

Polda Jateng Buka Suara soal Anggota Dilarang Hadiri Panggilan Kejaksaan terkait SPPG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal