6 Anggota Sindikat Ninja Sawit Ditangkap, Kerap Mencuri di PTPN IV Simalungun

Wahyudi Aulia Siregar
Sindikat ninja sawit yang diamankan polisi dari Areal PTPN IV di Simalungun. (Foto: Dokumentasi Polda Sumut) 

"Para pelaku dalam aksinya terbilang sangat rapi karena sudah berulang kali mencuri buah sawit di perkebunan milik PTPN IV," kata mantan Kapolres Biak tersebut.

Modusnya dengan cara mengambil (dodos) sawit lalu dikumpulkan dan dijual kepada penadah. Disinggung mengenai apakah adanya keterlibatan orang dalam dari PTPN IV atas terjadinya aksi pencurian kelapa sawit itu, Hadi mengaku Polda Sumut terus mendalaminya.

"Dari tangan para pelaku disita barang bukti berupa motor, keranjang, alat dodos kelapa sawit serta lainnya. Mereka diancam dengan hukuman di atas 5 tahun penjara," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
8 hari lalu

Sindikat Online Scamming Internasional Digerebek di Medan, Korban Ditipu Rp6,7 Miliar

11 hari lalu

Propam Polda Sumut Dalami Motif di Balik Kematian Mantan Istri Anggota Polrestabes Medan

15 hari lalu

Profil Brigjen Naek Pamen Simanjuntak Jabat Wakapolda Sumut, Lama Berkarier di Propam

25 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

29 hari lalu

Unduh lalu Manipulasi Foto IG Jadi Pornografi AI, Warga Sumut Terancam 10 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal