6 Anggota Sindikat Pengedar Sabu di Labusel Ditangkap, Salah Satunya Perempuan

Wahyudi Aulia Siregar
Barang bukti pengungkapan kasus narkoba\ di Labuhanbatu Selatan. (Foto: ist)

"Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat seringnya terjadi transaksi narkoba," katanya.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap Ajeng, kemudian pengembangan kepada Baginda di kediamannya. Baginda memeroleh sabu tersebut dari seorang bandar berinisial B yang saat ini dalam pengejaran (buron).

Di tempat terpisah, polisi juga meringkus 4 tersangka lain dalam peredaran narkoba di Dusun VIII Desa Kalem Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Labusel, Senin (26/2/2024) malam.

Keempatnya yakni Suwarman Sihombing (30) warga Perumahan PT ABM Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Labusel, Dandi Satria Panjaitan (26), Supriatin (27) dan Petrus Aritonang alias Simon (31) warga Kecamatan Alam Barajo, Jambi serta AS (18).

Dari mereka disita barang bukti 3 plastik klip berisi diduga sabu seberat 0,63 gram, 1 kaca pirex ada lekatan sabu, 1 butir ekstasi, 1 bong, 1 mancis, 4 handphone (HP), 1 bungkus plastik klip kosong, uang Rp850.000 dan 1 dompet.

"Kami masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap Bang I yang disebut sebagai bandar sabu tersebut," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
11 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Jatim Sita 43 Kg Sabu dan Ribuan Vape Narkoba Etomidate

23 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

27 hari lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

1 bulan lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

2 bulan lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal