72 TKI Ilegal dari Malaysia Kembali Diamankan Polisi di Perairan Asahan

Stepanus Purba
Para TKI ilegal saat diamankan petugas gabungan di Perairan Asahan, Selasa (28/4/2020). (Foto : Istimewa)

TANJUNGBALAI, iNews.idPolda Sumut bersama Polres Tanjungbalai mengamankan 72 tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal di Perairan Asahan, Selasa (28/4//2020). Para TKI tanpa dokumen resmi ini selanjutnya dibawa ke Satpolres Air Tanjungblai untuk pendataan.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, seusai didata, para TKI diantar ke Gedung Karantina Covid-19 di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai. Mereka yang diamankan yakni 63 laki-laki dan sembilan perempuan.

“Seluruhnya akan menjalani pemeriksaan kesehatan sesuai dengan protokol Covid-19 dan selanjutnya dikarantina,” ujar Putu Yudha, Rabu (29/4/2020).

Dia menjelaskan, hasil pemeriksaan terhadap ke-72 TKI dinyatakan sehat dan tidak ada positif Covid-19. Setelah karantina mereka akan dikembalikan ke daerah masing-masing.

"Para TKI akan dipulangkan sambil menunggu penjemputan dari pemda-nya masing-masing," katanya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
9 jam lalu

Polisi Tangkap 8 Pelaku Penyerangan dan Perusakan 13 Rumah Warga di Humbahas

12 hari lalu

Live TikTok Konten Pornografi demi Gift, Perempuan di Medan Ditangkap Polisi

13 hari lalu

Gunung Sinabung Erupsi, Polda Sumut Kerahkan 176 Personel Bantu Warga Terdampak

19 hari lalu

Driver Taksi Online di Deli Serdang Tewas Dirampok, Motif Pelaku Butuh Uang Beli Sabu

1 bulan lalu

Tragis! 3 Pekerja DLH Tanjungbalai Kesetrum Saat Hias Tugu Jelang HUT RI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal