89 Kasus Narkoba Diungkap Polres Langkat Periode Januari-Maret, 109 Tersangka Ditangkap

Antara
Ilustrasi narkoba. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

LANGKAT, iNews.id - Personel Satres NarkobaPolres Langkat berhasil mengungkap sebanyak 89 kasus narkoba selama periode Januari sampai Maret 2021. Dari jumlah tersebut, petugas mengamankan 109 orang tersangka dan seorang di antaranya perempuan. 

Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Kunsnadi mengatakan di bulan Januari pihaknya berhasil mengungkap 22 kasus narkoba dengan 28 orang tersangka. Sedangka di bulan Februari, Polres Langkat mengungkap 45 tindak pidana narkoba dengan 57 orang tersangka. 

"Sementara hingga di bulan Maret hingga tanggal 19, kami berhasil mengungkap 22 tindak pidana narkoba dengan 30 tersangka," ucapnya. 

Sementara barang bukti ganja yang diamankan petugas selama tiga bulan terakhir seberat 95,022 kg ganja. Sedangkan narkotika jenis sabu-sabu kami amankan seberat 3,147 kg. 

"Kami juga mengamankan 12,5 butir pil ekstasi," ucapnya. 

Kusnadi mengatakan dari 89 kasus narkoba tersebut, pihaknya sudah mengajukan 55 kasus ke Pengadilan Negeri Langkat untuk proses pengadilan. 

"Sementara 34 kasus lainnya masih dalam proses pengajuan," ujarnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
4 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

4 hari lalu

WNA Rusia Ditangkap saat Liburan di G-Land Banyuwangi, Ditemukan Ganja 11 Gram

6 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

10 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

11 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal