Acong Tersangka Penggelapan Pajak Bareng Bripka AS di Samosir Serahkan Diri

Nani Suherni
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi (tengah) (Foto: Dok Polda Sumut)

MEDAN, iNews.id - Tersangka penggelapan pajak kendaraan bermotor di UPT Samsat Pangururan Samosir, Edgar Tambunan alias Acong akhirnya menyerahkan diri ke Ditreskrimsus Polda Sumut, Selasa (13/6/2023). Acong rupanya terlibat penggelapan bareng Bripka Arfan Saragih (AS).

"Ya benar, tadi siang tersangka ET alias Acong sudah menyerahkan di ke Ditreskrimsus Polda Sumut," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/6/2023).

Namun Hadi belum mau memaparkan terkait tersangka dugaan penggelapan uang wajib pajak kendaraan itu.

"Sabar dulu ya, nanti akan kita sampaikan lagi," ucapnya.

Sebelumnya, Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut telah menetapkan pegawai honorer di UPT Samsat Pangururan Samosir, Acong.  Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menegaskan, selain almarhum Bripka AS, ada empat orang lainnya yang diduga terlibat. Dimana tiga orang telah menjalani pemeriksaan sedang seorang lagi masih belum diketahui keberadaannya.

“Selain Bripka AS ada 4 lagi yang diduga terlibat dari perkara ini yang sama-sama melakukan,” katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
8 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

12 hari lalu

Unduh lalu Manipulasi Foto IG Jadi Pornografi AI, Warga Sumut Terancam 10 Tahun

18 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Etomidate di Batubara, 4 Tersangka Ditangkap

23 hari lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

2 bulan lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal