Akhyar Nasution Tegaskan Belum Izinkan Mal di Medan untuk Kembali Beroperasi

Antara
Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution. (Foto: ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus)

MEDAN, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemko) Medan hingga saat ini belum memberikan izin kepada pusat perbelanjaan dan mal untuk kembali beroperasi. Hal ini disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota MedanAkhyar Nasution seusai menghadiri rapat bersama para pimpinan mal yang digelar Kodim 02/01 BS, Rabu (3/6/2020).

"Kami belum pernah mengizinkan pusat perbelanjaan dan mal untuk beroperasi. Yang kami arahkan, ikuti protokol kesehatan yang telah dikeluarkan Kementerian Kesehatan. Kami belum memberi izin mal untuk beroperasi," kata Akhyar.

Soal mengenai sudah banyak pusat perbelanjaan dan mal di Kota Medan yang telah beroperasi saat ini, Akhyar menyebut Pemko Medan telah memberikan arahan. Nantinya, dalam revisi Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Karantina Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19, akan dicantumkan terkait sanksi atau tindakan terhadap pelanggaran protokol kesehatan.

"Kalau tidak memenuhi (aturan protokol kesehatan), kami bisa mengambil tindakan," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
16 jam lalu

Viral Celetukan Lurah di Medan Berujung Hukuman Disiplin, Dinilai Langgar Kode Etik

4 hari lalu

DPO Kasus Ekstasi Ditangkap di Riau, Bareskrim Telusuri Jaringan Narkoba Medan

7 hari lalu

Terungkap! Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Medan Dipicu Kebocoran Gas Tanam

8 hari lalu

Update Rumah Mewah Meledak di Grand Polonia Medan, PGN Bantah Kebocoran Gas

8 hari lalu

5 Fakta Rumah Mewah Meledak di Grand Polonia Medan Tewaskan 3 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal