Akhyar Nasution Tegaskan Belum Izinkan Mal di Medan untuk Kembali Beroperasi

Antara
Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution. (Foto: ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus)

MEDAN, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemko) Medan hingga saat ini belum memberikan izin kepada pusat perbelanjaan dan mal untuk kembali beroperasi. Hal ini disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota MedanAkhyar Nasution seusai menghadiri rapat bersama para pimpinan mal yang digelar Kodim 02/01 BS, Rabu (3/6/2020).

"Kami belum pernah mengizinkan pusat perbelanjaan dan mal untuk beroperasi. Yang kami arahkan, ikuti protokol kesehatan yang telah dikeluarkan Kementerian Kesehatan. Kami belum memberi izin mal untuk beroperasi," kata Akhyar.

Soal mengenai sudah banyak pusat perbelanjaan dan mal di Kota Medan yang telah beroperasi saat ini, Akhyar menyebut Pemko Medan telah memberikan arahan. Nantinya, dalam revisi Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Karantina Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19, akan dicantumkan terkait sanksi atau tindakan terhadap pelanggaran protokol kesehatan.

"Kalau tidak memenuhi (aturan protokol kesehatan), kami bisa mengambil tindakan," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pohon Mahoni Berusia 100 Tahun Tumbang Timpa 4 Rumah di Medan, 2 Anak Jadi Korban

57 tahun lalu

Penggerebekan Lapak Sabu di Medan Mencekam, Polisi Dilempari Batu

57 tahun lalu

Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi

57 tahun lalu

Kurir Ekspedisi di Medan Lawan 3 Begal, 1 Pelaku Tewas

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal