Aktivitas Transportasi Kembali Dibuka, Bus di Medan Belum Beroperasi

Ahmad Ridwan Nasution
Bus di Medan masih berada dalam kandang dan belum beroperasi. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution )

“Jadi kami bingung melakukan peraturan ini,” katanya.

Selain itu, menurut Padang, ada syarat lain yang masih belum bisa dilaksanakan. Misalnya ada aturan pembatasan tempat duduk. Jika ini diterapkan, maka pemasukan tidak dapat menutup biaya operasional.

Dia mengaku, sejak tanggal 24 April hingga saat ini, bus-bus tidak beroperasi. Hal ini menimbulkan kerugian yang harus ditanggung mencapai 90 persen karena tidak adanya pemasukan dari aktivitas otobus

Sebelumnya, Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi telah memutuskan untuk membuka kembali akses layanan seluruh moda transportasi umum pada Kamis 7 Mei 2020. Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 tahun 2020 Tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik 2020 Untuk Menekan Angka Penyebaran Covid-19.

Dalam peraturan yang ditetapkan Menhub Budi Karya, penumpang yang melakukan mobilitas harus dicek kesehatan dengan standar khusus sesuai dengan protokol kesehatan.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis! IRT di Tapsel Ditangkap Bawa Ganja 3 Kg, Sang Anak Menangis Histeris

57 tahun lalu

Kecelakaan di Cugenang Cianjur, Bus Bawa 20 Penumpang Tabrak Tebing 

57 tahun lalu

Bus di Jember Hangus Terbakar Saat Melintas di Jalan Arwana

57 tahun lalu

Sarang Narkoba di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap Belasan Lainnya Kabur Nyemplung Sungai

57 tahun lalu

Kecelakaan Bus dan Truk Tangki di Luwu, 1 Orang Tewas 5 Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal