Aksi Pencuri di Swalayan Medan Terekam CCTV, Modusnya Pura-Pura Belanja

Adi Palapa Harahap
Rekaman CCTV pencuri di Toko Swalayan, Medan, Sumut (Adi Palapa Harahap/iNews)

Aris menambahkan, keduanya ditangkap pada Jumat (6/11/2020) di kediamannya tanpa perlawanan. Dari hasil pemeriksaan, pelaku kerap mengambil minyak wijen dan minyak kayu putih.

"Dua pelaku ternyata sudah melakukan aksi serupa sebanyak lima kali, dengan barang curian umumnya minyak wijen dan minyak kayu putih," kata Aris.

Dalam penangkapan polisi amankan sejumlah barang bukti belasan botol minyak wijen dan minyak kayu putih.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
4 hari lalu

2 Bocah di Bangkalan Satroni Sekolah, Embat Uang Rp1,5 Juta hingga Makan di Ruang Guru

11 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

19 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Karo Sumut, Cek Magnitudonya!

20 hari lalu

Mamuju Geger, Bocah 10 Tahun Diduga Terlibat Pencurian Beruntun di Sejumlah TKP

24 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal