Aksi Pencurian Jam Tangan Pintar Senilai Rp9 Juta dalam Hotel di Medan Terekam CCTV

Adi Palapa Harahap
Tangkapan layar rekaman CCTV saat pelaku (pakai topi) mengambim smartwatch Rp9 juta yang sedang di-charge di lobi hotel. (Foto: iNews/Adi Palapa Harahap)

Hasil penyelidikan, identitas pelaku diketahui bernama Stephanus Siregar (53). Dia diamankan di rumahnya, Jalan Melati, Kecamatan Helvetia, Medan beserta barang bukti smartwatch dan charger yang belum sempat dijual pelaku.

Akibat perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Medan Baru. Dia dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
16 jam lalu

Bakar Rumah dan Curi Emas Hakim PN Medan, Mantan Sopir Divonis 6 Tahun Penjara

2 hari lalu

Inspiratif! Anak Petani Hortikultura dari Pematangsiantar Jadi Lulusan Terbaik IPB University

3 hari lalu

Kronologi Kecelakaan Tewaskan 3 Orang di Pasuruan, Trailer Tabrak 2 Truk dan Sejumlah Pemotor

4 hari lalu

Kecelakaan Maut Trailer Tabrak 2 Truk, Rumah hingga Pemotor di Pasuruan, 3 Orang Tewas

4 hari lalu

Tepergok Beraksi, 2 Pencuri Motor di Bangkalan Ditelanjangi dan Diamuk Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal