Anak Mantan Bupati Batubara Curi Motor, Ditangkap saat Asyik Santai di Warung Tuak

Fadli Pelka
Kedua pelaku pencurian motor saat ditangkap polisi, salah satunya anak mantan Bupati Batubara dua periode. (Foto : iNews/Fadli Pelka)

BATUBARA,iNews.id - Anak mantan Bupati Batubara dua periode ditangkap polisi kasus tindak pidana pencurian motor. Dia ditangkap bersama rekannya saat asyik bersantai di warung tuak di Desa Suka Raja, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.

Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Jhon Tarigan mengatakan, kedua pelaku diamankan tim gabungan Polsek Indrapura dan Polres Batubara. Identitas keduanya berinisial RSR (37) warga Air Putih dan MKA (36) warga Desa Perkebunan Ranah Itam Ulu, Kecamatan Lima Puluh, Batubara.

Pelaku MKA merupakan salah satu oknum PNS aktif di salah satu dinas Pemkab Batubara. Dia diketahui juga anak dari mantan Bupati Batubara dua periode.

"Mereka mencuri motor yang sedang terparkir di jalan sepi dengan menggunakan kunci T," ujar Jhon, Sabtu (15/10/2022).

Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita 1 unit motor, 1 kunci T dan BPKB motor. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara.

"Saat ini kedua pelaku kami tahan untuk kepentingan penyelidikan," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Nyaris Diamuk Warga, Pencuri Rokok di Bangkalan Diselamatkan Emak-Emak dan Diberi Makan

3 hari lalu

Pura-Pura Buang Sampah, Tersangka Curanmor Kabur dari Polres Polman

10 hari lalu

Tepergok Mencuri, Maling Motor di Mojokerto Babak Belur Diamuk Warga

20 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Etomidate di Batubara, 4 Tersangka Ditangkap

21 hari lalu

Aksinya Terekam CCTV, 4 Komplotan Pencuri Motor di Batam Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal