Komnas HAM Kecam Penembakan 3 ASN Jayawijaya: Tuduhan Intelijen Bukan Alasan Bunuh Warga
JAYAWIJAYA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengecam penembakan tiga aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan. Penembakan ini diduga dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Komnas HAM menyatakan dugaan keterlibatan seseorang dalam aktivitas intelijen tidak dapat menjadi alasan untuk merampas nyawa warga sipil.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan, penembakan yang menyebabkan tiga ASN meninggal dunia merupakan tindakan yang melanggar hak hidup setiap manusia.
Menurutnya, hak hidup merupakan hak paling mendasar yang harus dihormati oleh seluruh pihak.
"Komnas HAM mengecam tindakan penembakan yang mengakibatkan meninggalnya tiga warga sipil tersebut. Hak untuk hidup merupakan hak yang melekat pada setiap manusia dan menjadi salah satu hak yang paling mendasar," kata Anis Hidayah dalam keterangannya, dikutip Selasa (15/9/2026).