Anggota DPRD Sumut Musdalifah Melawan saat Ditangkap KPK

Stepanus Purba
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id)

MEDAN, iNews.id – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa mantan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) Musdalifah, Minggu (26/8/2018). Dia merupakan salah satu tersangka dalam pusaran kasus suap mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Musdalifah sempat melakukan perlawanan dan menolak dibawa saat ditangkap. Dia diamankan ketika sedang menghadiri undangan kegiatan di Tiara Convention Center, Medan, pukul 17.30 WIB.

"Dalam proses penangkapannya sempat terjadi perlawanan terhadap penyidik yang bertugas," kata Febri, dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/8/2018).

Dia mengungkapkan, upaya penjemputan paksa dilakukan KPK karena yang bersangkutan tidak kooperatif, dengan tak memenuhi panggilan penyidik. "Kami sudah lakukan pemanggilan 2 kali, pada tanggal tujuh dan 13 Agustus. Keduanya tersangka tidak datang, alasannya sedang menikahkan anak," ujarnya.

Febri menegaskan, KPK sebelumnya sudah mengimbau mantan anggota DPRD Sumut yang menjadi tersangka agar bersikap koperatif dalam proses hukum. Salah satunya dengan memenuhi panggilan penyidik. “Ini kewajiban hukum yang semestinya dipenuhi oleh tersangka atau pun saksi. Ketidakhadiran hanya dapat diterima dengan alasan yang patut secara hukum," ujarnya.

Febri menuturkan, KPK memutuskan melakukan penangkapan karena tersangka tidak hadir dalam pemanggilan tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

"Setelah penangkapan dilakukan, tersangka dibawa ke Mapolda Medan dilanjutkan pemeriksaan. Pagi ini, tim membawa tersangka ke kantor KPK di Jakarta melalui penerbangan pagi. Kami sampaikan terimakasih pada tim Polda Sumut yang telah membantu proses penangkapan ini hingga tersangka dapat dibawa ke Jakarta," tuturnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

KPK OTT di Klaten, Bupati Hamenang Wajar Ismoyo dan Sejumlah Pejabat Dikabarkan Ikut Dibawa

22 hari lalu

Sekda Banyumas Ajukan Pengunduran Diri di Tengah Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Unsoed

23 hari lalu

KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto, Seorang Perempuan Turut Dibawa

24 hari lalu

KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto, Pegawai yang Hendak Pulang Dicek Barang Bawaannya

25 hari lalu

Minta Maaf Usai Ditahan KPK, Bupati Bolmut: Doakan Saya Fokus Jalani Proses Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal