Angkasa Pura II Bandara Kualanamu Digugat Rekanan 1,8 Miliar

Amiruddin
Suasana persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Lubukpakam. (Foto: iNews/Amiruddin)

MEDAN, iNews.id - PT Angkasa Pura II (AP) Bandara Kualanamu digugat 1,8 miliar oleh perusahaan rekanan karena belum membayar kontrak kerja. Hal itu terungkap saat sidangan perdana dengan pokok perkara gugatan CV Marendal Mas terhadap tergugat PT Angkasa Pura (AP) II Kualanamu di Pengadilan Negeri (PN) Lubukpakam.

Sidang yang dipimpin Majelis Hakim Munawar Hamidi didampingi Hakim anggota Irwansyah dan Halimatussakdiah dihadiri Direktur CV Marendal Mas Syamsul Chaniago melalui kuasa hukumnya Sigit Purnomo dan Iqbal Saputra. Sementara perwakilan PT AP II dihadiri Paulina Simbolon selaku Plt Manager Branch Comunication Legal PT AP II Kualanamu.

Dalam gugatan dijelaskan, pekerjaan pengadaan dan pemasangan AC di garbarata Terminal Bandara Kualanamu telah selesai dilaksanakan dengan baik dengan prestasi fisik mencapai 100 persen pada 6 April 2020.

Penggugat meminta uang pembayaran setelah dikurangi PPN sebesar Rp943 juta namun tidak digubris. Hingga sekarang, penggugat mengalami kerugian yang sangat besar karena modal kerja pinjaman di bank sehingga mengalami kredit macet.

Selanjutnya penggugat (rekanan) harus membayar utang bunga, notaris dan potensi keuntungan yang harus diperoleh mencapai Rp113 juta. Dengan itu, penggugat mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp1,8 miliar.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bos Penerbit Musik Divonis 1 Tahun 11 Bulan Penjara Kasus Kekerasan Seksual

57 tahun lalu

Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan

57 tahun lalu

Sidang Kasus Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu, Terdakwa Teriak Sebut Bukan Pelaku Utama 

57 tahun lalu

Sidang 19 Terdakwa Penjual Bayi ke Singapura Diwarnai Protes, Didakwa Pasal Berlapis

57 tahun lalu

Perkara Suap Proyek Jalan, Topan Ginting Eks Anak Buah Bobby Dituntut 5,5 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal