Ayah di Medan Perkosa Anak Kandung, Mengaku Menyesal usai Ditangkap Polisi

Adi Palapa Harahap
Pelaku perkosaan yakni ayah kandung di Medan saat diperiksa penyidik Polsek Percut Sei Tuan. (Foto: iNews/Adi Palapa Harahap)

"Pelaku saat ini kami sudah tahan dan jerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara," katanya.

Sementara pelaku perkosaan anak kandung saat diminta keterangan penyidik lebih banyak berdiam. Dia hanya terus menunduk dan mengakui perbuatannya.

"Saya menyesal pak," ucap pelaku saat interogasi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
20 hari lalu

Bejat! Ayah Setubuhi Anak Kandung di Asahan hingga Hamil 3 Bulan

24 hari lalu

Paman di Gowa Perkosa Keponakan 4 Hari Berturut-turut, Modus Diajak Nonton Video Porno

4 bulan lalu

Remaja Tewas Dibacok di Purwakarta, Polisi Gerak Cepat Tangkap 2 Pelaku

4 bulan lalu

Ayah Didakwa Setubuhi Anak Kandung Divonis Bebas, Fakta Pengadilan Mengejutkan

5 bulan lalu

Kiai Nusantara Berkumpul di Kediri, Tegaskan Pesantren Benteng Perlindungan Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal