Ayah di Medan yang Cabuli 2 Anak Kandung Sekaligus Terancam 15 Tahun Penjara

Adi Palapa Harahap
Kanit PPA Polrestabes Medan AKP Mandianta Ginting saat interogasi ayah bejat pelaku pencabulan. (Foto: iNews/Adi Palapa Harahap)

MEDAN, iNews.id - Seorang ayah bejat di Medan dijebloskan istrinya ke penjara. Dia dipergoki sedang mencabuli anak mereka dalam posisi berdiri tanpa mengenakan celana di dalam rumah.

Saksi sekaligus pelapor yang merupakan istri pelaku kemudian membawa persoalan ini ke ranah hukum dengan melaporkan suaminya ke Polrestabes Medan. Polisi merespons cepat dengan mengamankan pelaku berinisial MBM (42)

Kanit PPA Polrestabes Medan AKP Mandianta Ginting mengatakan, pelaku dijerat Pasal 82 ayat (1), (2) Jo Pasal 76 E dari UU RI Nomor 35 Tahun 2004 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Pelaku terancam pidana maksimal 15 tahun penjara. Karena pelaku merupakan ayah korban maka hukumannya diperberat dengan ditambah lagi sepertiga masa hukuman," ujar Mandianta, Selasa (28/7/2020).

Kronologi kasus ini bermula saat saksi memergoki langsung suaminya sedang mencabuli anak mereka yang masih berusia sembilan tahun pada Minggu (26/7/2020). Saksi langsung histeris karena melihat suami dan anaknya sama-sama tidak memakai celana di lantai dua dalam rumah.

Setelah diinterogasi, korban mengaku sudah dicabuli pelaku sejak 2018 silam. Selain korban, kakaknya yang berusia 10 tahun juga ternyata kerap dicabuli pelaku. Hasil rembuk keluarga, istri bersama keluarga lain melaporkan MBM ke polisi untuk diproses hukum.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cabuli Anak Kandung hingga Tewas, Ayah di Kolaka Terancam Hukuman Seumur Hidup

57 tahun lalu

Ayah Didakwa Setubuhi Anak Kandung Divonis Bebas, Fakta Pengadilan Mengejutkan

57 tahun lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

57 tahun lalu

Bejat! Ayah Perkosa Anak Kandung Berulang Kali di Sidoarjo, Korban Dipaksa Minum Pil KB

57 tahun lalu

Siswi SMA di Sidoarjo Disetubuhi Ayah Kandung Berulang Kali, Kini Hamil 4 Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal