Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : WNA Rusia Ditangkap saat Liburan di G-Land Banyuwangi, Ditemukan Ganja 11 Gram
Advertisement . Scroll to see content

Residivis Pencurian Jadi Bandar Ganja di Medan, Polisi Sita 141 Paket Narkoba Siap Edar

Senin, 07 September 2026 - 19:23:00 WIB
Residivis Pencurian Jadi Bandar Ganja di Medan, Polisi Sita 141 Paket Narkoba Siap Edar
Polisi menangkap bandar sekaligus pengedar ganja di Medan Tembung dan menyita 141 paket narkotika siap edar. (foto: dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Seorang bandar sekaligus pengedar narkotika jenis ganja ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Medan di kawasan Medan Tembung, Sumatera Utara. Dari tangan pelaku, polisi menyita 141 paket ganja kering berbagai ukuran yang diduga siap diedarkan.

Identitas pelaku berinisial MA (21) warga Jalan Pukat I, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung. Penangkapan dilakukan setelah Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba yang dilakukan pelaku.

Petugas kemudian mengintai selama beberapa hari sebelum akhirnya menangkap MA saat hendak mengedarkan narkotika.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari kerja sama antara polisi dan masyarakat.

“Dari tangan pelaku, kami menyita 141 paket daun ganja kering beragam ukuran, mulai dari yang siap edar, hingga ukuran besar yang siap untuk dipasok ke pengedar lain,” ujar AKBP Rafli, Senin (7/9/2026).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut