Bakar Hutan di Kawasan Danau Toba, Lansia dan Remaja Ditangkap Polisi

Wahyudi Aulia Siregar
Petugas saat memasang garis polisi di lokasi terbakarnya hutan di kawasan Danau Toba. (Foto : Polda Sumut)

MEDAN, iNews.id - Polisi menangkap dua pelaku pembakaran hutan di kawasan Danau Toba, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara. Keduanya yakni lansia berinisial PS (62) dan remaja KN (14).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, tersangka PS membakar hutan di Kelurahan si Ogung-Ogung. Sementara KN membakar hutan di belakang SMPN 2 Sianjur.

Menurutnya, kedua pelaku saat diperiksa mengakui telah melakukan pembakaran hutan di kawasan Danau Toba.

"Tersangka PS mengaku membakar hutan untuk menanam jagung, sedangkan KN karena disuruh guru membakar sampah, karena embusan angin kencang sehingga hutan terbakar," ujarnya, Senin (8/8/2022).

Hadi menambahkan, kedua pelaku sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Kepada masyarakat diminta untuk tidak membakar hutan. Sebab apabila terbukti ada sanksi tegas," katanya,

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
17 hari lalu

Salah Injak Gas, Mobil Dikemudikan Kakek Jombang Nyangkut di Pagar Rumah Warga

23 hari lalu

Kebakaran Rumah di Kediri, Lansia Sakit Stroke Tewas Terjebak Api dalam Kamar

23 hari lalu

Kecelakaan Maut di Gowa, 3 Remaja Boncengan Motor Tewas gegara Ngebut

23 hari lalu

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 244 Kg, 9 Tersangka Ditangkap

1 bulan lalu

Bejat! 3 Remaja di Sampang Perkosa Siswi SMP di Toilet Sekolah, Aksinya Direkam Ponsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal