Balita 2 Tahun Tewas usai Seminggu Disiksa Ayah Tiri, Mayatnya Dikubur di Kebun

Stepanus Purba
Sindonews
Petugas Polres Langkat olah TKP di lokasi balita dua tahun berinisial MIR dikuburkan ayah tirinya di Kabupaten Langkat, Sumut. Korban tewas setelah disiksa berhari-hari. (Foto: IST)

Sekitar pukul 24.00 WIB, keduanya berhasil ditangkap di Jalan Binjai-Bukit Lawang Kabupaten Langkat. Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengakui korban tewas karena dianiaya. “Setelah diinterogasi, keduanya mengakui penganiayaan yang dilakukan terhadap korban hingga akhirnya meninggal dunia,” ujarnya.

Fathir mengatakan, untuk sementara, Polres Langkat baru menetapkan ayah tiri korban, Riki Ramadan Sitepu (30), sebagai tersangka. POlisi masih menyelidiki mengenai dugaan keterlibatan sang istri yang juga ibu kandung korban dan motif penganiayaan korban hingga tewas.

“Untuk tersangka Riki, kami jerat dengan Pasal 340 juncto Pasal 338 KUHP sub Pasal 80 ayat (3) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancamannya maksimal hukuman mati,” ujarnya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
4 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

5 hari lalu

Geger! Pria di Nganjuk Ditemukan Tewas Terkubur di Halaman Rumah, Diduga Korban Pembunuhan

6 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

8 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

11 hari lalu

2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal