Balita 2 Tahun Tewas usai Seminggu Disiksa Ayah Tiri, Mayatnya Dikubur di Kebun

Stepanus Purba
Sindonews
Petugas Polres Langkat olah TKP di lokasi balita dua tahun berinisial MIR dikuburkan ayah tirinya di Kabupaten Langkat, Sumut. Korban tewas setelah disiksa berhari-hari. (Foto: IST)

Sekitar pukul 24.00 WIB, keduanya berhasil ditangkap di Jalan Binjai-Bukit Lawang Kabupaten Langkat. Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengakui korban tewas karena dianiaya. “Setelah diinterogasi, keduanya mengakui penganiayaan yang dilakukan terhadap korban hingga akhirnya meninggal dunia,” ujarnya.

Fathir mengatakan, untuk sementara, Polres Langkat baru menetapkan ayah tiri korban, Riki Ramadan Sitepu (30), sebagai tersangka. POlisi masih menyelidiki mengenai dugaan keterlibatan sang istri yang juga ibu kandung korban dan motif penganiayaan korban hingga tewas.

“Untuk tersangka Riki, kami jerat dengan Pasal 340 juncto Pasal 338 KUHP sub Pasal 80 ayat (3) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancamannya maksimal hukuman mati,” ujarnya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
19 jam lalu

Ngaku Mutilasi Ayah, Pemuda di Brebes Berdalih Korban Selama Ini Berjualan Siomai ke Tegal

21 jam lalu

Mengaku Mutilasi Ayah Jadi 10 Bagian, Pemuda di Brebes Sebut Jasad Dibuang ke Sungai

2 hari lalu

Bharada Laurentius Valdo Polisi asal NTT Tewas Diduga Dibunuh Junior di Markas Polairud

2 hari lalu

Polisi Asal NTT Tewas Diduga Dibunuh di Markas Polairud Pondok Cabe, Keluarga Histeris

3 hari lalu

Biadab! Pria di Pelalawan Tega Bunuh Ayah dan Aniaya Adik Kandung usai Dengar Bisikan Gaib

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal