Baru Bebas April, Residivis Asimilasi Ditangkap Lagi karena Aksi Begal di Medan

Stepanus Purba
HL saat mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara Medan, Kamis (7/5/2020) lalu. (Foto : Istimewa)

MEDAN, iNews.id - HL (24), narapidana (napi) yang mendapatkan program asimilasi pada 14 April 2020 lalu ditangkap Opsnal Subdit III Ditreskrimum dan BKO Resmob Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut), Kamis (7/5/2020). Warga Jalan Denai, Gang Sugeng, Mandala, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan kembali diciduk karena melakukan aksi begal di Kota Medan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan HL ditangkap di kawasan Jalan Rajawali, Tanggung Bongkar, Kecamatan Mandala, Medan karena terlibat aksi begal di Jalan Pancing beberapa waktu lalu.

"Dalam aksinya, HL sebagai eksekutor. Dia juga tidak segan menyerang korbannya dengan menggunakan senjata tajam yang sudah disiapkan sebelumnya," kata Tatan, Sabtu (9/5/2020).

"Dari tangan tersangka, polisi menyita 1 sepeda motor Honda Beat Putih. Kemudian, sebuah samurai yang tertinggal di TKP setelah tersangka beraksi," ucapnya.

Saat ditangkap, pelaku sempat mencoba kabur dengan cara melawan dan menyerang petugas. Polisi kemudian memberikan tindakan tegas dan terukur kepada residivis tersebut.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
10 hari lalu

Begal Pelajar di Babelan Bekasi Pakai Airsoft Gun, 4 Orang Ditangkap Termasuk Penadah

18 hari lalu

Dijaga Ketat Polisi, 313 Narapidana Narkoba Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

27 hari lalu

Mahasiswi di Malang Dibegal Sesama Mahasiswa, Pelaku Ditangkap 15 Menit Kemudian

1 bulan lalu

Terdakwa Pembakar Mobil Kades Hoho Alkaf Ditemukan Tewas di Sel Rutan Banjarnegara

2 bulan lalu

Residivis Begal di Lumajang Ditangkap Polisi saat Asyik Karaoke

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal