Baru Bebas April, Residivis Asimilasi Ditangkap Lagi karena Aksi Begal di Medan

Stepanus Purba
HL saat mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara Medan, Kamis (7/5/2020) lalu. (Foto : Istimewa)

MEDAN, iNews.id - HL (24), narapidana (napi) yang mendapatkan program asimilasi pada 14 April 2020 lalu ditangkap Opsnal Subdit III Ditreskrimum dan BKO Resmob Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut), Kamis (7/5/2020). Warga Jalan Denai, Gang Sugeng, Mandala, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan kembali diciduk karena melakukan aksi begal di Kota Medan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan HL ditangkap di kawasan Jalan Rajawali, Tanggung Bongkar, Kecamatan Mandala, Medan karena terlibat aksi begal di Jalan Pancing beberapa waktu lalu.

"Dalam aksinya, HL sebagai eksekutor. Dia juga tidak segan menyerang korbannya dengan menggunakan senjata tajam yang sudah disiapkan sebelumnya," kata Tatan, Sabtu (9/5/2020).

"Dari tangan tersangka, polisi menyita 1 sepeda motor Honda Beat Putih. Kemudian, sebuah samurai yang tertinggal di TKP setelah tersangka beraksi," ucapnya.

Saat ditangkap, pelaku sempat mencoba kabur dengan cara melawan dan menyerang petugas. Polisi kemudian memberikan tindakan tegas dan terukur kepada residivis tersebut.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buronan Begal Motor di Medan Ditangkap saat Belanja di Minimarket

57 tahun lalu

2 Begal Sadis Pembacok Driver Ojol di Bandung Ditangkap, Korban Luka Parah

57 tahun lalu

Begal Perhiasan di Trenggalek Ditangkap, Residivis 5 Kali Dipenjara

57 tahun lalu

2 Begal Sadis Tewaskan Pemotor di Pelalawan Ditangkap di Banten

57 tahun lalu

134 Napi High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Pengamanan Diperketat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal