Baru Beli Sabu, 2 Pemuda asal Deliserdang Ditangkap di Medan Denai

Stepanus Purba
Kedua tersangka saat diamankan petugas di kantor polisi. (Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Dua orang pemuda berinisial RS (24) dan AP (30) ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru, Rabu (17/3/2021). Kedua warga Percut Seituan, Deliserdang tersebut ditangkap petugas usai membeli sabu yang hendak mereka konsumsi di Jalan Keramat Indah, Kelurahan Medan Tenggara, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Rabu (17/3/2021). 

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan penangkapan kedua tersangka berawal dari laporan warga terkait maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kelurahan Medan Tenggara. Mendapatkan laporan, petugas kemudian ke lokasi melakukan penyelidikan lebih lanjut. 

Saat berada di lokasi, petugas mendapati gerak-gerik seorang pemuda yang mencurigakan. Selanjutnya, kedua tersangka diamankan petugas dan dilakukan penggeledahan. 

"Dari genggaman tangan sebelah kiri, kami mengamankan satu paket sabu," ujarnya Irwansyah, Kamis (1/4/2021). 

Kepada petugas, kedua tersangka mengaku sabu tersebut merupakan milik mereka yang baru dibeli dari seorang bandar seharga Rp50.000 di kawasan Jalan Jermal XV. Rencananya, sabu tersebut dikonsumsi oleh kedua tersangka. 

Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, kedua tersangka diamankan petugas ke Mapolsek Medan Baru. Keduanya dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas empat tahun penjara. 

"Sementara pemasok sabu kepada kedua tersangka masih dalam penyelidikan," ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

14 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

17 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

18 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

26 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal