Bawa Kabur Sepeda Motor yang Dipanaskan, Pemuda Warga Medan Amplas Ditangkap

Ahmad Ridwan Nasution
Tersangka Anto saat diamankan di Mapolsek Patumbak. (Foto: istimewa)

"Setelah diinterogasi di Pos Satpam Indogrosir, tersangka mengakui perbuatannya," ucapnya.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, tersangka berikut dengan barang bukti satu unit sepeda motor merek Honda Scoopy diamankan ke Mapolsek Patumbak.

"Sementara itu, tersangka kita jerat dengan pasal 363 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
5 hari lalu

DJ Perempuan Ternama di Medan Ditangkap Polisi, Diduga Jual Vape Narkoba

9 hari lalu

Partai Perindo Gelar Sekolah Politik di Medan, Perkuat Kader Muda Menuju Pemilu 2029

13 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba dalam Pod di Kafe Medan, 3 Remaja Ditangkap

23 hari lalu

Geger! Mayat Pria Ditemukan di Sungai Denai, Diduga Tewas Tersengat Alat Setrum Ikan

26 hari lalu

Dramatis! Detik-Detik Penangkapan Maling Motor di Pinggir Jalan Bangkalan Terekam Kamera

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal