Bawa Kabur Sepeda Motor yang Dipanaskan, Pemuda Warga Medan Amplas Ditangkap

Ahmad Ridwan Nasution
Tersangka Anto saat diamankan di Mapolsek Patumbak. (Foto: istimewa)

"Setelah diinterogasi di Pos Satpam Indogrosir, tersangka mengakui perbuatannya," ucapnya.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, tersangka berikut dengan barang bukti satu unit sepeda motor merek Honda Scoopy diamankan ke Mapolsek Patumbak.

"Sementara itu, tersangka kita jerat dengan pasal 363 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
6 jam lalu

Sakit Hati Dipecat, Mantan Satpam Gasak 3 Motor Penghuni Kompleks di Medan

2 hari lalu

BBM Langka di Sejumlah SPBU Medan dan Deli Serdang, Antrean Kendaraan Mengular

2 hari lalu

Toko Suku Cadang Mobil di Medan Terbakar, Sumber Api dari Lantai 4

5 hari lalu

Medan Gempar! Pria Ditemukan Tewas di Halaman Apartemen Diduga Jatuh dari Lantai 12

8 hari lalu

Melawan Saat Ditangkap, DPO Curanmor di Jember Meronta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal