Bawa Kabur Sepeda Motor yang Dipanaskan, Pemuda Warga Medan Amplas Ditangkap

Ahmad Ridwan Nasution
Tersangka Anto saat diamankan di Mapolsek Patumbak. (Foto: istimewa)

"Setelah diinterogasi di Pos Satpam Indogrosir, tersangka mengakui perbuatannya," ucapnya.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, tersangka berikut dengan barang bukti satu unit sepeda motor merek Honda Scoopy diamankan ke Mapolsek Patumbak.

"Sementara itu, tersangka kita jerat dengan pasal 363 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
9 hari lalu

17 Siswa SD di Medan Muntah Usai Santap MBG, Guru Panik

10 hari lalu

Terekam CCTV, Wanita asal Gresik Tepergok Curi Motor di Taman Sidoarjo

19 hari lalu

2 Pelaku Jambret HP Wanita Pemesan Ojol di Medan Ditembak usai Lawan Petugas

27 hari lalu

Gembong Curanmor 20 TKP di Medan Ditembak Polisi usai Coba Kabur

28 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal