Bawa Koper Berisi 13 Kg Sabu, Kurir Narkoba Ditangkap Polisi di Pinggir Jalinsum

Wahyudi Aulia Siregar
Kurir narkoba yang ditangkap bersama barang bukti 13 kilogram sabu-sabu di Jalinsum ruas Medan-Banda Aceh, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat. (Foto: Istimewa)

"Saat ini pelaku sudah berada di Mapolda Sumut. Pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba," ujar Hadi. 

Hadi mengungkapkan, dari hasil interogasi terhadap pelaku, barang bukti itu merupakan milik seorang warga Aceh bernama Putra. Pelaku dijanjikan upah sebesar Rp103 juta jika berhasil membawa barang haram itu ke Jakarta.

"Saat ini kami masih kembangkan penyelidikannya. Kami juga masih mengejar pemilik narkoba tersebut," ujarnya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
26 hari lalu

Terjebak Macet 3 Km, Sopir Keluhkan Pungli Perbaikan Jalan di Jalinsum Lampung

2 bulan lalu

Kecelakaan di Jalinsum Labusel, Truk Rem Blong Masuk Sungai usai Hindari Bus

3 bulan lalu

Kurir Sabu 58 Kg di Jambi Segera Diadili, Terancam Penjara Seumur Hidup

5 bulan lalu

Modus Perampokan Bersenpi di Parkiran Masjid Langkat, Pelaku Pura-Pura Pinjam HP

5 bulan lalu

Perampok Bersenpi di Parkiran Masjid Langkat Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal