Bawa Sabu 21 Kg dari Aceh, 2 Kurir Narkoba Ditangkap saat Istirahat di Hotel Medan

iNews
Jafar
2 Kurir Narkoba Asal Aceh Ditangkap di Medan, 21 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Jambi (Foto: Jafar/iNewsMedan)

MEDAN, iNews.id - Dua kurir sabu yang membawa sabu seberat 21 kilogram (kg) dari Aceh, ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara. Barang tersebut rencananya akan dikirim ke Jambi.

Kepala BNN Provinsi Sumut, Brigjen Pol Toga Panjaitan mengatakan, kedua kurir tersebut berinisial SBH dan MN. Keduanya tercatat sebagai warga Bireuen, Aceh.

"Pengungkapan tersebut berawal saat keduanya diamankan di salah satu Hotel di Jalan Jamin Ginting Medan pada 8 Oktober lalu," kata Brigjen Pol Toga Panjaitan, dikutip dari iNewsMedan.id, Jumat (21/10/2022).

Kedua ditangkap saat istirahat di salah satu hotel Medan. Saat digerebek, SBH dan MN tampak sedang membungkus sabu di dalam bagasi mobil. Ditemukan ada 6 bungkus sabu yang ditata.

"Mobil tersebut berada di dalam garasi yang terletak di depan kamar hotel. Pada saat itu tersangka SBH dan MN sedang menyusun narkotika tersebut ke dalam bagasi mobil," ujarnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
7 hari lalu

Gudang Obat Keras Ilegal di Cicalengka Digerebek, Polisi Sita 784.500 Butir

13 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

18 hari lalu

5 Dandim Jajaran Korem Lilawangsa Lhokseumawe Berganti, Ini Daftar Pejabat Baru

1 bulan lalu

Razia di Deliserdang, Petugas BNN Diadang Massa saat Bawa 25 Orang Positif Narkoba

1 bulan lalu

Bawa Ganja 24 Kg dari Mandailing Natal ke Lampung, Kurir Narkoba Ditangkap di Pringsewu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal