Bawaslu Hentikan Kasus Rekaman Suara Viral di Batubara, Tak Temukan Ada Pelanggaran

Wahyudi Aulia Siregar
Pejabat Forkopimda Batubara di Kantor Bawaslu. (Foto: Ist)

BATUBARA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batubara, Sumatra Utara menghentikan penanganan kasus rekaman suara yang viral di media sosial. Suara ini berisi percakapan upaya pengerahan perangkat dan dana desa untuk memobilisasi dukungan ke pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Ketua Bawaslu Batubara M Amin Lubis mengatakan, penghentian penanganan kasus itu diambil setelah pihaknya melakukan rapat pleno dan tidak menemukan adanya dugaan pelanggaran maupun pidana pemilu dalam kasus tersebut.

"Jadi keputusannya tidak menemukan ada pelanggaran dan unsur pidana pemilu sehingga kasus ini dihentikan," ujar Amin, Senin (15/1/2024).

"Keputusan hasil rapat pleno itu juga yang akan kita laporkan ke (Bawaslu) Provinsi," katanya lagi.

Amin menyebut keputusan penghentian kasus itu memang tindakan cepat dari Bawaslu. Itu bisa dilakukan karena penanganan kasus itu berawal dari penelusuran, bukan dari laporan masyarakat.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 hari lalu

Viral! Truk Ugal-ugalan Bergoyang di Jembatan Suramadu, Polisi Buru Sopir dan Perekam Video

7 hari lalu

Viral! Ruang Kelas SDN 2 Taman Endah Lampung Timur Rusak Parah, Kondisi Memprihatinkan

12 hari lalu

Viral Anak Pejabat Gayo Lues Suka Flexing, Berujung Sang Ayah Mundur dari Jabatan

16 hari lalu

Viral di Sumenep! Warga Ramai Saksikan Prosesi Sumpah Pocong, Dipicu Tuduhan Santet

18 hari lalu

Viral! Pemotor Dikeroyok di Depan Istri dan Anak di Samarinda, Pelaku Ganti Biaya Pengobatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal