Bebas Ginting Pembunuh Wartawan di Karo Dihukum Penjara Seumur Hidup

Wahyudi Aulia Siregar
Bebas Ginting alias Bulang, tersangka ketiga dalam kasus dugaan pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Kabanjahe Karo, Sumatra Utara. (Foto: Instagram @PoldaSumateraUtara)
Baca Juga

Diketahui, Rico Sempurna Pasaribu bersama istrinya Eprida Br Ginting (48), anaknya Sudiinveseti Pasaribu (12) dan cucu bernama Lowi Situngkir (3). Mereka ditemukan tewas di warung kopi dan kios kelontong milik Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara pada 27 Juni 2024.

Mayat keempat korban ditemukan setelah warung kopi dan kios itu hangus terbakar. Polisi sempat menyebut insiden itu murni sebagai kebakaran. Namun belakangan, diketahui warung kopi dan kios milik Rico Sempurna Pasaribu sengaja dibakar. 

Dari penyelidikan polisi ditangkap dua eksekutor pelaku pembakaran, yakni Yunus Saputra Tarigan dan Rudi Apri Sembiring. Belakangan kedua eksekutor itu mengaku diperintah oleh Bebas Ginting alias Bulang. 

Ketiganya menghabisi nyawa Rico Sempurna Pasaribu karena kerap memberitakan bisnis judi yang dikelola Bulang. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
7 jam lalu

Kronologi Istri Diduga Bunuh Suami di OKI, Berawal Cekcok Biaya Pengobatan Anak

8 jam lalu

Mayat Perempuan Ditemukan di Bawah Kasur Hotel di Cirebon, Pria Misterius Diburu

1 hari lalu

Tangis Keluarga Pecah, Jenazah PMI Korban Pembunuhan di Armenia Dipulangkan ke Makassar

2 hari lalu

Anak Diduga Bunuh Ayah Kandung di Banyuasin, Dipicu Persoalan Lahan

7 hari lalu

Pakar USU Apresiasi Pemerintah Tangani Korban MBG Karo Dirujuk ke RS Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal