Begal Motor Teman, Pemuda di Labuhanbatu Ditangkap

Antara
Kapolres Polres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan (tengah) didampingi Kasat Reskrim AKP Parikhesit (baju biru) konfrensi pers tindak pidana begal. (Foto: istimewa)

"Karena merasa terancam, korban kemudian menyerahkan sepeda motornya kepada pelaku. 

Satelah peristiwa itu, korban dibantu keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Labuhanbatu dengan kasus tindak pidana pencurian dengan ancaman. Tim Tekab Satreskrim Polres Labuhanbatu kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus RP di tempat persembunyiannya. 

"Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara selama lima tahun," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria di Labuhanbatu Curi 6 Celana Senilai Rp2 Juta Modus Pura-Pura Menelepon

57 tahun lalu

Respons Cepat Polisi! Sarang Narkoba yang Diviralkan Emak-Emak di Labura Langsung Dibakar

57 tahun lalu

Buronan Begal Motor di Medan Ditangkap saat Belanja di Minimarket

57 tahun lalu

2 Begal Sadis Pembacok Driver Ojol di Bandung Ditangkap, Korban Luka Parah

57 tahun lalu

Terungkap! Pelemparan Bom Molotov di Barbershop Labuhanbatu Ternyata Dipicu Dendam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal