Begal Motor Teman, Pemuda di Labuhanbatu Ditangkap

Antara
Kapolres Polres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan (tengah) didampingi Kasat Reskrim AKP Parikhesit (baju biru) konfrensi pers tindak pidana begal. (Foto: istimewa)

"Karena merasa terancam, korban kemudian menyerahkan sepeda motornya kepada pelaku. 

Satelah peristiwa itu, korban dibantu keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Labuhanbatu dengan kasus tindak pidana pencurian dengan ancaman. Tim Tekab Satreskrim Polres Labuhanbatu kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus RP di tempat persembunyiannya. 

"Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara selama lima tahun," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
7 hari lalu

Driver Ojol di Batam Dibegal Penumpang, Motor dan HP Raib

21 hari lalu

Ini Alasan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Gelar Sayembara Berhadiah Tangkap Pelaku Kejahatan

23 hari lalu

Kejahatan Jalanan Marak, Pemkot Bandung Aktifkan CCTV Berpengeras Suara di Titik Rawan

23 hari lalu

Dedi Mulyadi Umumkan Sayembara Tangkap Begal, Siapkan Hadiah hingga Rp50 Juta 

30 hari lalu

Truk Sawit Terbalik Timpa 3 Siswi SMP di Labuhanbatu, 1 Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal