Begal Motor Teman, Pemuda di Labuhanbatu Ditangkap

Antara
Kapolres Polres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan (tengah) didampingi Kasat Reskrim AKP Parikhesit (baju biru) konfrensi pers tindak pidana begal. (Foto: istimewa)

"Karena merasa terancam, korban kemudian menyerahkan sepeda motornya kepada pelaku. 

Satelah peristiwa itu, korban dibantu keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Labuhanbatu dengan kasus tindak pidana pencurian dengan ancaman. Tim Tekab Satreskrim Polres Labuhanbatu kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus RP di tempat persembunyiannya. 

"Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara selama lima tahun," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
5 hari lalu

Mahasiswi di Malang Dibegal Sesama Mahasiswa, Pelaku Ditangkap 15 Menit Kemudian

15 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

29 hari lalu

Residivis Begal di Lumajang Ditangkap Polisi saat Asyik Karaoke

30 hari lalu

Begal Apes di Surabaya, Jatuh dari Motor Saat Korban Melawan Malah Ditinggal Kabur Rekannya

1 bulan lalu

Viral Pegawai Labrak Kepala Puskesmas Tanjung Haloban Labuhanbatu, Berujung Laporan Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal