Begal Sadis di Helvetia Ternyata Pembunuh Kakak Kandung dan Belum Lama Bebas

Wahyudi Aulia Siregar
Konferensi pers di Mapolrestabes Medan terkait begal sadis yang beraksi di perempatan Jalan Asrama dan Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia. (Foto: Okezone/Wahyudi AS)

MEDAN, iNews.id - Polisi telah menangkap pelaku begal sadis yang menikami korban saat menunggu antrean lampu merah di perempatan Jalan Asrama dan Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia, pada Rabu, 26 Mei 2021 lalu. Aksi begal sadis itu sempat terekam CCTV dan menjadi viral setelah diunggah ke media sosial. 

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatra Utara (Sumut), Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan tersangka adalah AT alias Agus (40), warga Jalan Mesjid Helvetia. Agus merupakan residivis kasus pembunuhan. 

"Yang bersangkutan pernah dihukum karena membunuh abang kandungnya sendiri," kata Tatan di Mapolrestabes Medan, Rabu (2/6/2021).

Selain terlibat kasus pembunuhan, Agus juga pernah terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Dia bahkan baru bebas beberapa waktu lalu, setelah pemerintah memberikan asimilasi dalam rangka pencegahan Covid-19. 

"Jadi tersangka ini sebenarnya baru bebas, namun sudah berulah lagi," ujarnya. 

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Residivis Begal di Lumajang Ditangkap Polisi saat Asyik Karaoke

1 bulan lalu

Panik Disergap Polisi, Residivis Pembobol Minimarket di Ngawi Tewas Jatuh dari Atap 5 Meter

2 bulan lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

2 bulan lalu

Terekam CCTV! Emak-Emak Diseret Kawanan Begal di Bekasi, Motor Raib

2 bulan lalu

Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Pemilik Toko HP Ambarawa, 2 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal