Begal Sadis di Helvetia Ternyata Pembunuh Kakak Kandung dan Belum Lama Bebas

Wahyudi Aulia Siregar
Konferensi pers di Mapolrestabes Medan terkait begal sadis yang beraksi di perempatan Jalan Asrama dan Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia. (Foto: Okezone/Wahyudi AS)

"Atas perbuatannya, ketujuh pelaku dipersangkakan melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 365 ayat (2) ke-4e juncto Pasal 480 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," kata Tatan. 

Sebelumnya diberitakan, seorang pemotor menjadi korban begal saat menunggu antrean lampu merah di perempatan Jalan Gaperta dan Jalan Asrama, Kecamatan Medan Helvetia. 

Sebelum membawa kabur motor Honda CBR mikir korban, tersangka terlebih dahulu melumpuhkan korban dengan enam tusukan dari arah belakang yang mengenai punggung dan leher korban. 

Korban yang saat itu baru saja pulang dari mengantar istrinya bekerja berhasil selamat. Dia dilarikan oleh seorang pengendara ojek online ke salah satu rumah sakit yang berjarak sekitar 1,5 kilometer dari lokasi pembegalan tersebut.

Kasus itu pun diselidiki polisi. Polisi membentuk tim khusus hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku. 

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
17 hari lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

19 hari lalu

Terekam CCTV! Emak-Emak Diseret Kawanan Begal di Bekasi, Motor Raib

21 hari lalu

Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Pemilik Toko HP Ambarawa, 2 Pelaku Ditangkap

2 bulan lalu

2 Perampok dan Pembunuh Janda di Lampung Utara Ditangkap, Ternyata Tetangga Korban

2 bulan lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal