Bejat! Ayah di Tanjungbalai Cabuli 2 Anak Kandung Sekaligus Setiap Malam

Ulil Amri
Pelaku ayah yang mencabuli dua anak kandung saat berada di Polres Tanjungbalai. (Foto: iNews/Ulil Amri)

TANJUNGBALAI, iNews.id - Polisi menangkap seorang ayah yang tega mencabuli dua anak kandung sekaligus di Kota Tanjungbalai, Sumatra Utara (Sumut). Pelaku ditangkap berdasarkan laporan istrinya sekaligus ibu kandung kedua korban.

Penangkapan ini dilakukan anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Tanjungbalai. Aksu pencabulan ini dilakukan pelaku lantaran kecanduan film porno dan positif menggunakan narkotika jenis sabu.

Identitas pelaku diketahui berinisial JS. Dia mengakui perbuatan asusilanya dan tampak tak menunjukkan raut wajah penyesalan. Bahkan pelaku mengakui perbuatan bejat tersebut dia lakukan berulang kali.

"Kakaknya tiga kali, tapi tidak pernah saya perkosa hanya cabuli. Adiknya setiap malam karena kami tidur bersama," ujar pelaku JS di Polres Tanjungbalai, Minggu (17/11/2024).

Kasatreskrim Polres Tanjungbalai Iptu Bima Prakasa mengatakan, ayah cabuli anak kandung ditangkap atas laporan ibu korban yang mengetahui aksi bejat suaminya. Pelaku juga kerap mengancam korban dengan pisau jika tak mau menuruti permintaannya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
16 jam lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

3 hari lalu

Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMK

3 hari lalu

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan dalam Gorong-Gorong di Tanjungbalai

4 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

5 hari lalu

Mencekam! Evakuasi Oknum Guru ASN dan Suami Terduga Pencabulan Anak di Tanjungbalai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal