"Kami juga terombang-ambing, tidak jelas status kami seperti apa saat ini. Tapi pasien sudah tidak ada lagi yang berobat di sana. Tidak dijelaskan kepada kami apakah di-PHK atau bagaiamana," kata dia.
Sementara itu, Kabid Hubungan Industri (HI) Disnaker Sumut, Maruli Silotonga mengatakan, akan menampung aspirasi dan keluhan para pekerja RS Sari Mutiara.
"Masalah ketenagakerjaan bukan penindakan hukum, kita coba merundingan ini. Ada pengaduan soal hak-hak yang tidak dibayarkan," ujar dia.
Disnaker Sumut akan mempertemukan keduabelah pihak yang saling berselisih untuk berunding dan mencari titik temu. Jika tidak juga selesai, dia akan membawa kasus ini ke pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
Foto : Ratusan Pekerja Rumah Sakit Sari Mutiara Demontrasi di Depan kantor Disnaker Sumatera Utara