Berawal dari Curhat, Perbuatan Bejat Ayah Cabuli Anak Kandung di Langkat Terungkap

Antara
Ilustrasi pemerkosaan anak dengan pelaku ayah kandung di Langkat, Sumatera Utara. (Foto: iNews.id)

LANGKAT, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pencabulan terhadap anak kandung di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Dia diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Langkat tanpa perlawanan atas laporan korban.

Kasubbag Humas Polres Langkat Iptu Joko Sumpeno mengatakan, identitas pelaku yakni berinisial MK warga Kecamatan Stabat yang merupakan ayah kandung korban. Dia tega mencabuli anaknya secara berulang kali.

Korban yang trauma lantas menceritakan peristiwa kelam tersebu kepada sepupunya. Dari sinilah terungkap kasus dugaan pencabulan hingga akhirnya dilaporkan ke Polres Langkat.

"Pelaku sudah kami tangkap dan terancam pidana 15 tahun penjara atas perbuatannya," ujar Joko didampingi Kanit PPA Ipda Sihar Sitorus di Stabat, Jumat (5/11/2021).

Menurutnya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (1)(2)(3) Subs Pasal 82 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Pelaku saat ini kami tahan untuk kepentingan penyelidikan," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
13 jam lalu

Guru Ngaji di Kampar Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Bocah Laki-Laki dan Perempuan

2 hari lalu

Bejat! Ayah Setubuhi Anak Kandung di Asahan hingga Hamil 3 Bulan

2 hari lalu

Pemuda di Majalengka Diduga Cabuli 2 Istri Orang saat Tidur, Terancam 12 Tahun Penjara

3 hari lalu

Modus Kasih Sayang, Guru SMK di Cilacap Diduga Cabuli Siswi saat Curhat Masalah Keluarga

4 hari lalu

Ayah di Probolinggo Perkosa Anak Kandung selama 6 Tahun sejak SD, Warga Murka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal