Bercerai dengan Istri, Ayah di Asahan Cabuli Anak Kandung

Ulil Amri
Pelaku JF saat diamankan di Mapolres Asahan. (Foto: iNews/Ulil Amri)

ASAHAN,iNews.id- Kasus pencabulan terhadap anak kandung kembali terjadi di Sumatera Utara (Sumut). Kali ini, tindakan bejat ini dilakukan JF (42) warga Dusun 11 Desa Sei Apung, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan.

Dari informasi yang dihimpun, JF ditangkap personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Asahan karena mencabuli anak kandungnya yang baru berusia 14 tahun. Ironisnya, pelaku mengaku nekat melakukannya karena sudah lama berpisah dengan sang istri.

Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto mengatakan aksi bejat pelaku terbongkar setelah korban melaporkan hal tersebut kepada paman korban. Paman korban yang tidak terima kemudian melaporkan aksi pelaku ke Polres Asahan.

Mendapatkan laporan, personel unit PPA Polres Asahan selanjutnya mengamankan pelaku. Kepada petugas, dia mengaku mencabuli anaknya sebanyak dua kali.

"Dia sudah melakukan sebanyak dua kali. Agar aksinya tidak ketahuan, pelaku mengancam korban agar tidak bercerita kepada siapapun," ujar Nugroho.

Akibat perbuatannya, pelaku kini harus mendekam di sel penjara Mapolres Asahan dan terancam pidana paling singkat 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
3 jam lalu

Oknum Guru Madrasah di Bangkalan Ditangkap Polisi usai Diduga Cabuli 6 Siswi

22 hari lalu

Viral Istri Menangis Histeris usai Babak Belur Dianiaya Suami di Asahan

26 hari lalu

Kasus Pencabulan Anak oleh Oknum Guru ASN, Wali Kota Tanjungbalai Sambangi Polres!

26 hari lalu

Mencekam! Evakuasi Oknum Guru ASN dan Suami Terduga Pencabulan Anak di Tanjungbalai

26 hari lalu

Modus Oknum Guru ASN dan Suami di Tanjungbalai Cabuli Anak, Iming-Iming HP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal