Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum Ustaz di Siak Ditangkap usai Diduga Cabuli 4 Santriwati, Begini Modusnya
Advertisement . Scroll to see content

Bejat! Guru Bimbel di Lampung Timur Cabuli Murid Laki-Laki 7 Tahun

Rabu, 23 September 2026 - 20:30:00 WIB
Bejat! Guru Bimbel di Lampung Timur Cabuli Murid Laki-Laki 7 Tahun
Oknum guru bimbingan belajar ditangkap usai diduga mencabuli murid laki-laki 7 tahun di Lampung Timur. (Foto: iNews TV)
Advertisement . Scroll to see content

LAMPUNG TIMUR, iNews.id – Seorang guru bimbingan belajar (bimbel) berinisial MS (34) ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lampung Timur. Pria tersebut diamankan lantaran diduga mencabuli murid laki-lakinya yang baru berusia 7 tahun.

Aksi bejat tersangka terbongkar setelah korban menceritakan perlakuan yang dialaminya kepada orang tuanya. 

Berdasarkan keterangan kepolisian, modus tersangka MS saat menjalankan aksinya yakni dengan dalih memberikan sanksi atau hukuman kepada korban. 

Setiap kali korban membuat kesalahan dalam proses belajar bimbel, tersangka memanfaatkan momen tersebut untuk melakukan pelecehan dan kekerasan seksual.

Kendati demikian, tersangka MS tetap tidak mengakui perbuatannya di hadapan penyidik. 

"Tersangka menggunakan dalih sanksi atau hukuman setiap kali korban membuat kesalahan dalam belajar. Meski tersangka belum mengakui perbuatannya, penyidik memegang keterangan dan bukti awal. Kami masih terus melakukan pendalaman karena diduga ada potensi korban lainnya," ujar KBO Satreskrim Polres Lampung Timur, Ipda Edwin Sutartama, Rabu (23/9/2026). 

Guna proses hukum lebih lanjut, tersangka MS saat ini telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Lampung Timur.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut