Beredar Pesan Berantai Kota Medan PSBB Mulai Besok, Pemko Medan: Hoaks

Stepanus Purba
Pemko Medan memberikan stempel hoaks ke pesan berantai yang menyebutkan pemberlakuan PSBB di Kota Medan, Sabtu (3/10/2020) besok. (Foto: iNews/Stepanus Purba)

"Dinas Kesehatan menegaskan isu itu tidak benar. Karena Medan tidak ada penerapan PSBB," katanya.

Edwin menyatakan, sampai saat ini Kota Medan, dalam upaya percepatan penanganan Covid-19 masih mengacu pada Perwal Nomor 27 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Sejauh ini belum ada peraturan baru lagi yang dikeluarkan oleh Pemko Medan.

"Jadi belum ada peraturan baru lagi. acuan masih Perwal Nomor 27. Medan tidak ada memberlakukan PSBB," ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
1 hari lalu

Viral Driver Ojol Gagalkan Curanmor di Medan, 2 Pelaku Kabur dari Kejaran Polisi

2 hari lalu

Viral Celetukan Lurah di Medan Berujung Hukuman Disiplin, Dinilai Langgar Kode Etik

6 hari lalu

DPO Kasus Ekstasi Ditangkap di Riau, Bareskrim Telusuri Jaringan Narkoba Medan

9 hari lalu

Terungkap! Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Medan Dipicu Kebocoran Gas Tanam

9 hari lalu

Beredar Kabar PPPK Paruh Waktu Ditempatkan di Ormas, BKD Jateng Bongkar Faktanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal