"Dinas Kesehatan menegaskan isu itu tidak benar. Karena Medan tidak ada penerapan PSBB," katanya.
Edwin menyatakan, sampai saat ini Kota Medan, dalam upaya percepatan penanganan Covid-19 masih mengacu pada Perwal Nomor 27 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Sejauh ini belum ada peraturan baru lagi yang dikeluarkan oleh Pemko Medan.
"Jadi belum ada peraturan baru lagi. acuan masih Perwal Nomor 27. Medan tidak ada memberlakukan PSBB," ucapnya.