Beredar Pesan Berantai Kota Medan PSBB Mulai Besok, Pemko Medan: Hoaks

Stepanus Purba
Pemko Medan memberikan stempel hoaks ke pesan berantai yang menyebutkan pemberlakuan PSBB di Kota Medan, Sabtu (3/10/2020) besok. (Foto: iNews/Stepanus Purba)

"Dinas Kesehatan menegaskan isu itu tidak benar. Karena Medan tidak ada penerapan PSBB," katanya.

Edwin menyatakan, sampai saat ini Kota Medan, dalam upaya percepatan penanganan Covid-19 masih mengacu pada Perwal Nomor 27 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Sejauh ini belum ada peraturan baru lagi yang dikeluarkan oleh Pemko Medan.

"Jadi belum ada peraturan baru lagi. acuan masih Perwal Nomor 27. Medan tidak ada memberlakukan PSBB," ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pohon Mahoni Berusia 100 Tahun Tumbang Timpa 4 Rumah di Medan, 2 Anak Jadi Korban

57 tahun lalu

Penggerebekan Lapak Sabu di Medan Mencekam, Polisi Dilempari Batu

57 tahun lalu

Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi

57 tahun lalu

Kurir Ekspedisi di Medan Lawan 3 Begal, 1 Pelaku Tewas

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal