Berkat Aplikasi Horas Paten, Pengedar Sabu di Simalungun Ditangkap

Stepanus Purba
Tersangka WAF saat diamankan petugas di Mapolsek Bosar Maligas. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Bosar Maligas dan Polres Simalungun menangkap seorang pengedar sabu, Kamis (17/12/2020). Pelaku berinisial WAF (23) warga Lingkungan VI, Cinta Jadi, Kelurahan Ujung Padang, Simalungun ditangkap berkat laporan warga dari aplikasi Horas Paten. 

Kasubbag Humas Polres Simalungun, AKP Lukman Hakim Sembiring mengatakan WAF diamankan petugas saat berada di rumah cakruk, Simpang Teladan Timur, Kelurahan Ujung Padang, Simalungun. Tersangka ditangkap setelah petugas melakukan penyelidikan terkait laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di lokasi. 

"Kami mendapatkan informasi dari aplikasi Horas Paten. Informasi tersebut kami teruskan ke Polsek Bosar Maligas yang melakukan penyelidikan di lokasi," kata Lukman Hakim, Sabtu (19/12/2020). 

Saat berada di lokasi, petugas melihat gerak-gerik seorang laki-laki yang mencurigakan. Petugas kemudian mengamankannnya dan dilakukan penggeledahan. 

"Dari tangan pelaku kami mengamankan 9 plastik klip kecil berisi sabu. Selain itu, kami juga menyita uang senilai Rp100.000 dan satu unit handphone," ucapnya,

Kepada petugas, pelaku mengakui sabu tersebut merupakan miliknya. Dia mengaku menjual kembali tersebut. 

"Untuk pengembangan, WAF kami amankan ke Mapolsek Bosar Maligas. Sementara itu, pemasok sabu ke tersangka masih kami kembangkan," ujarnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
10 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

12 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

16 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

17 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

25 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal