Bermasalah, 30 Polisi di Simalungun Tak Dapat Kenaikan Pangkat

Ricky Fernando Hutapea
Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto. (Foto: Antara/istimewa)

SIMALUNGUN, iNews.id - Sebanyak 29 anggota Polres Simalungun menerima kenaikan pangkat pada peringatan HUT Bhayangkara ke 76 ,Jumat (1/7/2022). Namun, 30 personel  tidak dapat diusulkan kenaikan pangkatnya karena pelanggaran disiplin maupun kode etik dan masih menjalani hukuman.

Upacara kenaikan pangkat dipimpin kapolres AKBP Nicolas Dedy Arifianto dilaksanakan di Mapolres Simalungun di Pematang Raya. Prosesi kenaikan pangkat ditandai dengan penyiraman air kembang kepada personel.

Di hadapan personel yang menerima kenaikan pangkat Nicolas mengatakan, penilaian kinerja dan pengabdian, sehingga bukan diperoleh secara cuma-cuma dan mudah.

"Kenaikan pangkat bukan diperoleh dengan mudah atau cuma-cuma, namun karena penilaian kinerja dan pengabdian tanpa cacat," ujar Nicolas.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

126 Personel Polres Bantul Naik Pangkat, 13 Anggota Masuki Masa Purna Tugas

57 tahun lalu

53 Personel Polres Jayapura Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Profesionalisme

57 tahun lalu

KDRT Maut di Simalungun, Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Rumah Kontrakan

57 tahun lalu

Naik Pangkat Komjen, Mantan Kapolda Lampung Helmy Santika Jadi Jenderal Bintang Tiga

57 tahun lalu

Kapolda Jabar Rudi Setiawan Naik Pangkat Jadi Komjen, Kini Sandang Bintang Tiga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal