Bermasalah, 30 Polisi di Simalungun Tak Dapat Kenaikan Pangkat

Ricky Fernando Hutapea
Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto. (Foto: Antara/istimewa)

SIMALUNGUN, iNews.id - Sebanyak 29 anggota Polres Simalungun menerima kenaikan pangkat pada peringatan HUT Bhayangkara ke 76 ,Jumat (1/7/2022). Namun, 30 personel  tidak dapat diusulkan kenaikan pangkatnya karena pelanggaran disiplin maupun kode etik dan masih menjalani hukuman.

Upacara kenaikan pangkat dipimpin kapolres AKBP Nicolas Dedy Arifianto dilaksanakan di Mapolres Simalungun di Pematang Raya. Prosesi kenaikan pangkat ditandai dengan penyiraman air kembang kepada personel.

Di hadapan personel yang menerima kenaikan pangkat Nicolas mengatakan, penilaian kinerja dan pengabdian, sehingga bukan diperoleh secara cuma-cuma dan mudah.

"Kenaikan pangkat bukan diperoleh dengan mudah atau cuma-cuma, namun karena penilaian kinerja dan pengabdian tanpa cacat," ujar Nicolas.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
12 hari lalu

Detik-Detik Kebakaran Pabrik di KEK Sei Mangkei Tewaskan 3 Orang, Asap Hitam Membubung Tinggi

12 hari lalu

Kebakaran Pabrik di KEK Sei Mangkei Tewaskan 3 Orang, Diduga Lompat dari Lantai 6

1 bulan lalu

Bocah 4 Tahun di Simalungun Tewas Tertimpa Tumpukan Kayu Broti dari Mobil Pikap

3 bulan lalu

126 Personel Polres Bantul Naik Pangkat, 13 Anggota Masuki Masa Purna Tugas

3 bulan lalu

53 Personel Polres Jayapura Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Profesionalisme

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal