Berusaha Melarikan Diri, Spesialis Curanmor di Medan Ditembak Polisi

Stepanus Purba
Tersangka MYN setelah mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara Medan. (Foto: istimewa)

Kepada petugas, tersangka mengaku sudah menjual sepeda motor seharga Rp3 juta. uang hasil curian dihamburkan untuk foya-foya dan pesta narkoba.

"Pelaku membelikan baju kemeja, sepatu dan berfoya-foya untuk membeli narkoba," katanya.

Selain tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti kunci leter T yang berguna untuk membobol sarang kunci kendaraan. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
11 hari lalu

Dramatis! Detik-Detik Penangkapan Maling Motor di Pinggir Jalan Bangkalan Terekam Kamera

16 hari lalu

DPO Curanmor Ditembak Polisi di Bondowoso, Coba Serang Petugas Pakai Celurit

26 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

27 hari lalu

Hari Kedua Pascaledakan Rumah di Grand Polonia, Tim SAR Fokus Cari 2 Korban Tertimbun

29 hari lalu

Kronologi Anggota Polisi di Bogor Dikeroyok Warga saat Tangkap Maling Motor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal