BNN Sita Uang Rp2,5 Miliar dan 6 Mobil Mewah Milik Gembong Narkoba

Stepanus Purba
BNN saat jumpa pers kasus sabu dan TPPU dari tersangka gembong narkoba. (Foto: iNews.id/Stepanus Purba)

MEDAN, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari tersangka Tarmizi, salah satu gembong narkoba yang ditangkap dalam pengungkapan kasus penyelundupan sabu 81 Kg di Asahan awal Juli silam. Sejumlah aset milik tersangka disita, antara lain uang dalam ATM Rp2,5 miliar, 6 unit mobil mewah, surat berharga dan sejumlah bangunan yang tersebar di Asahan.

Direktur TPPU BNN Brigjen Bahagia Dachi mengungkapkan, aset yang disita dari Tarmizi merupakan hasil dari bisnis narkoba pelaku bersama dengan sindikat jaringan internasional.


"Pelaku TA ini kami tangkap bersama dengan 7 orang lainnya pada Rabu 3 Juli. Mereka berupaya menyelundupkan narkotika jenis sabu dengan menyembunyikan di dalam ban mobil dan bertransaksi di tengah perairan," kata Bahagia, Jumat (12/7/2019).

Dia menjelaskan, BNN terus berupaya untuk mengungkap kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas setiap kasus narkotika yang berhasil diungkap. Ini bertujuan untuk memiskinkan para bandar sehingga tidak dapat lagi berbisnis narkoba saat mendekam dibalik jeruji besi.

"Kami juga masih terus lidik untuk mengungkap jaringan sindikat narkoba yang terlibat dalam kasus ini," ucapnya.

Diketahui, dalam kasus narkoba ini, tersangka Tarmizi bersama ketujuh rekannya diancam dengan pasal 137 huruf a dan b, Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 5 (1) jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

"Kami jerat dengan TPPU ini sebagai komitmen BNN untuk memiskinkan bandar narkoba," tuturnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu di Asahan, Kurir Jaringan Malaysia Ditangkap

57 tahun lalu

Menegangkan! Penangkapan Bandar Narkoba di OKU, Polisi Ditikam

57 tahun lalu

Dramatis! Polisi Duel dengan Bandar Sabu saat Gerebek Kampung Narkoba di Medan

57 tahun lalu

Cegat 2 Mobil di Kutai Timur, BNN Temukan 3 Koper dan 2 Bungkusan Berisi Narkotika 

57 tahun lalu

Gerebek Kampung Narkoba di Labura, BNN Sita Rp188 Juta dan Tangkap 7 Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal