BNN Tangkap Pengedar di Simalungun, 24 Paket Sabu Disita Petugas

Stepanus Purba
Kepala BNN Kabupaten Simalungun Kompol Suhana Sinaga memaparkan kasus kepemilikan 24 bungkus narkoba diduga sabu. (Foto: Antara/Waristo)

Kepada petugas, tersangka SP mengakui menjadi pemilik barang tersebut. Barang haram tersebut diperoleh tersangka dari seorang bandar sabu di Kota Pematangsiantar. 

"Untuk penyelidikan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti kami amankan di Kantor BNN Kabupaten Simalungun," ucapnya. 

Suhana mengajak masyarakat menjauhi narkoba, karena membawa kesengsaraan bagi diri, keluarga. Khusus bagi pengguna dan pihak keluarga yang anggota keluarganya menggunakan narkoba disarankan mengikuti program rehabilitasi BNN untuk pemulihan. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
3 hari lalu

Terbongkar! Kapal Ganti Identitas Palsu Bawa 1,6 Ton Sabu Cair Dicegat di Bengkalis

4 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

21 hari lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

30 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

1 bulan lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal