BNN Tangkap Pengedar di Simalungun, 24 Paket Sabu Disita Petugas

Stepanus Purba
Kepala BNN Kabupaten Simalungun Kompol Suhana Sinaga memaparkan kasus kepemilikan 24 bungkus narkoba diduga sabu. (Foto: Antara/Waristo)

Kepada petugas, tersangka SP mengakui menjadi pemilik barang tersebut. Barang haram tersebut diperoleh tersangka dari seorang bandar sabu di Kota Pematangsiantar. 

"Untuk penyelidikan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti kami amankan di Kantor BNN Kabupaten Simalungun," ucapnya. 

Suhana mengajak masyarakat menjauhi narkoba, karena membawa kesengsaraan bagi diri, keluarga. Khusus bagi pengguna dan pihak keluarga yang anggota keluarganya menggunakan narkoba disarankan mengikuti program rehabilitasi BNN untuk pemulihan. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap

57 tahun lalu

Cegat 2 Mobil di Kutai Timur, BNN Temukan 3 Koper dan 2 Bungkusan Berisi Narkotika 

57 tahun lalu

Gerebek Kampung Narkoba di Labura, BNN Sita Rp188 Juta dan Tangkap 7 Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal