BNNP Sumut Gagalkan Peredaran 5,5 Kg Sabu yang Dikendalikan dari Lapas

Stepanus Purba
Kepala BNNP Sumut, Brigjen Atrial saat menggelar konferensi pers pengungkapan penyelundupan 5 kg sabu. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Badan Narkotikan Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) mengagalkan penyelundupan 5,5 kg sabu, Rabu (17/2/2021) yang dikendalikan dari dalam Lapas Labuhan Demi. Dalam pengungkapan ini, petugas berhasil menangkap satu orang kurir sabu berinisial IRD di Jalan Medan-Tanjung Pura, Desa Paya Kerupuk, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.  

Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Atrial mengatakan penangkapan tersangka berawal dari informasi yang diperoleh petugas terkait penyelundupn sabu di Kabupaten Langkat. Mendapatkan laporan, petugas kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi dan melihat gerak-gerik seorang laki-laki yang mengendarai sepeda motor. 

Namun saat akan diamankan, pengendara sepeda motor Honda Vario berusaha melarikan diri dengan melaju dengan kecepatan tinggi. 

"Namun pelarian pelaku berhasil digagalkan setelah menabrak sepeda motor pelaku," ucapnya. 

Setelah terjatuh dari, pelaku kemudian diamankan petugas. Selanjutnya, petugas menggeledah barang bawaan pelaku dan menemukan lima bungkus teh China seberat 5 kg. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
5 hari lalu

Oknum Relawan SPPG di Sumenep Ditangkap saat Asyik Nyabu di Dapur MBG

9 hari lalu

Razia Gabungan di Lampung! 42 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Dites Urine, 6 Orang Positif

15 hari lalu

Usai Penggerebekan Narkoba, 19 Rumah di Saritem Bandung Diduga Masih Jadi Lokasi Prostitusi

16 hari lalu

Jaringan Sabu Lintas Kabupaten Terbongkar, Oknum Polisi dan ASN di Sulbar Ditangkap

19 hari lalu

300 Polisi Gerebek Permukiman di Bandung, 21 Orang Positif Sabu Belasan Alat Isap Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal