Bobby Pastikan Kepling Tukang Palak Dipecat, Uang Harus Dikembalikan kepada Warga

Ahmad Ridwan Nasution
Wali Kota Medan Bobby Nasution. (Foto: Istimewa)

"Ini merupakan penyakit yang harus disembuhkan di Kota Medan selain Covid-19. Saat ini kami sudah berkolaborasi dengan siber pungli untuk mengatasi penyakit ini," ucapnya. 

Bobby menegaskan untuk mengurus data kependudukan di Kota Medan tidak ada pungutan biaya sama sekali. Salah satunya mengurus akta kelahiran yang mengurus di bawah 60 sejak lahir itu bebas biaya. 

"Saya tekankan kembali bahwa urusan surat menyurat (administrasi) masyarakat Kota Medan, gratis tanpa dikenakan biaya. Di atas 60 hari ada denda. Itu merupakan bentuk stimulus agar masyarakat mau mengurus akta kelahiran secepat mungkin," ujar Bobby. 

Bobby mengaku heran di saat penduduk ingin mempercepat pengurusan dokumen malah ada petugas yang sengaja memperlambat. Akibatnya, warga terpaksa membayar denda karena masa pengurusan lewat tenggat waktu. 

"Kalau seperti ini kan kesalahan kita sendiri," ucapnya. 
  
Tak hanya itu, Bobby juga meminta seluruh dokumen administrasi kependudukan warga yang di pungli oleh oknum kepling tersebut untuk segera dituntaskan. 

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Heboh! Dugaan Jual Beli Sel Mewah Lapas Blitar Rp100 Juta, Penasaran Apa Saja Fasilitasnya?

57 tahun lalu

Kejati Jatim Tahan 3 Tersangka Kasus Pungli Izin Tambang, Rp2,3 Miliar Disita

57 tahun lalu

Respons Cepat! Bobby Nasution Turun Tangan soal Bantuan Bencana di Tapteng

57 tahun lalu

Bobby Nasution Gratiskan Biaya SMA-SMK di 6 Daerah Terdampak Bencana

57 tahun lalu

Kata Gubernur Bobby soal Penarikan Bantuan UEA untuk Korban Banjir Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal