Bocah Dibakar Teman di Tanjungbalai, Polisi: Korban Suka Minum Bensin

iNews Sore
Suasana interaktif Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai atas kasus bocah dibakar teman. (Foto: iNews)

Sementara atas penanganan kasus tersebut karena sudah dilaporkan, polisi mengenakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Diketahui, seorang bocah berusia delapan tahun berinsial AY menjadi korban kekerasan teman sepermainannya, di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut). Dia dipaksa minum air seni pelaku kemudian dibakar dengan menggunakan bensin hingga korban mengalami luka bakar 4 persen dan mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Umum (RSU) setempat.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Duh! Ibu Tega Setrika Anak Kandung di Pangkalpinang Hanya gegara Perkara Makanan

57 tahun lalu

Viral Video Dugaan Kekerasan Pengasuh Daycare di Medan, Anak Memar di Dada-Pipi

57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun di Tanjungbalai, Toyota Innova Tabrak 3 Kendaraan

57 tahun lalu

Caleg Partai Perindo Juli Sautman Simbolon Gelar Diskusi Dengar Keluhan Warga Tanjungbalai

57 tahun lalu

Diduga Sering Disiksa Orang Tua, Bocah di Banjar Ditemukan Warga Penuh Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal