Buron 4 Bulan, Pelaku Curanmor di Sukaramai Medan Area Ditangkap Polisi

Stepanus Purba
Buron pelaku curanmor yang ditangkap Polsek Medan Area. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id – Buron kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Sukaramai ditangkap Polsek Medan Area. Pelaku yakni Al Lais (26) warga Jalan Sisingamangaraja Gang Musyawarah, Kelurahan Masjid, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, Sumatera Utara.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago mengatakan, pelaku sudah diburu petugas selama kurang lebih empat bulan. Tepatnya sejak menerima laporan polisi dari korban bernama Sutan Saidi Lubis (60) pada 14 Oktober 2019.

"Setelah penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Identitas pelaku akhirnya diketahui dan langsung kami lakukan penangkapan,” ujar Faidir, Sabtu (22/2/2020).

Modus pelaku dalam melancarkan aksi yakni dengan mencuri motor saat korban lupa mencabut kunci di Kelurahan Sukaramai. Pelaku diduga termasuk dalam jaringan curanmor yang kian meresahkan warga Kota Medan.

"Pelaku ditangkap saat berada di seputaran Jalan Pancing, tepatnya dekat Kantor BNNP Sumut. Tim yang mendapat lokasi keberadaan pelaku langsung bergerak melakukan penangkapan," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
8 hari lalu

Dramatis! Detik-Detik Penangkapan Maling Motor di Pinggir Jalan Bangkalan Terekam Kamera

13 hari lalu

DPO Curanmor Ditembak Polisi di Bondowoso, Coba Serang Petugas Pakai Celurit

23 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

26 hari lalu

Kronologi Anggota Polisi di Bogor Dikeroyok Warga saat Tangkap Maling Motor

27 hari lalu

Ngeri! Niat Tangkap Maling Motor, Anggota Polisi di Bogor Malah Dikeroyok Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal