Buron 6 Bulan, Perempuan 21 Tahun Ini Ditangkap Polisi Kasus Perampokan

Ricky Fernando Hutapea
Tersangka berinisial JLS (21) buron kasus perampokan disertai penganiayaan yang ditangkap polisi. (Foto: Ist)

PEMATANGSIANTAR, iNews.id - Polisi menangkap salah satu komplotan perampok yang telah buron selama enam bulan di jajaran Polresta Pematangsiantar. Mengejutkannya, perampok tersebut merupakan seorang perempuan muda berusia 21 tahun.

Pelaku ditangkap anggota Polsek Siantar Martoba di rumah kakaknya pada Kamis (19/11/2020) malam. Identitasnya yakni berinisial JLS (21) warga Jalan Pendeta J Wismar Saragih, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Pematangsiantar.

"Tersangka kami tangkap di kawasan Parluasan terkait kasus perampokan disertai tindak penganiayaan terhadap Alboni Gultom (19) warga Simpang Rami, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba pada Mei silam," ujar Kapolsek Siantar Martoba Iptu Amir Mahmud, Jumat (20/11/2020).

Dia menjelaskan, JLS tidak sendiri, dia beraksi bersama dua rekannya berinsial WS dan DDN.

"Pelaku sempat buron selama enam bulan, sedangkan dua pria lagi yang merupakan rekannya saat ini sudah menjalani hukuman dengan status narapidana," kata Amir.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
15 menit lalu

Perampokan Minimarket Bersenjata Api di Majalengka Terekam CCTV, Pelaku Diburu Polisi

13 jam lalu

Kasus Guru Dikeroyok di Balikpapan Naik Penyidikan, 2 Siswa Jadi Tersangka

1 hari lalu

Jadi Tersangka Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan, Briptu MZ Dipecat

1 hari lalu

Hilang saat Subuh, Lansia di Tulungagung Ditemukan Tewas dalam Sumur

2 hari lalu

Misteri Motif Penganiayaan Maut Brigpol Eko, Polda Jambi Dalami Peran 6 Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal