Buron Korupsi Pengadaan Air Bersih di Samosir Ditangkap, 1 DPO Diminta Serahkan Diri

Stepanus Purba
Kejati Sumut saat mengamankan tersangka kasus korupsi pengadaan sarana air minum di Sibisa, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Samosir. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Tim tangkap buronan (Tabur) Intelegen pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menangkap Direktur PT Karya Bukit Nusantara berinisial JP alias Juara. Dia merupakan terpidana dalam perkara korupsi pengadaan sarana air minum di Sibisa, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Samosir (dulu Toba Samosir), Sumatera Utara Tahun Anggaran 2007. 

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara IBN Wiswantanu melalui Asintel Dr Dwi Setyo Budi Utomo didampingi Kasi Penkum Yos A Tarigan, mengatakan JP berhasil diamankan di rumah sekaligus tempat usahanya di Gang Madirsan Ujung Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Kamis (13/1/2022).

"Saat kita amankan, yang bersangkutan sedang mencuci mobil. Dia tidak melakukan perlawanan dan langsung kita bawa ke Kejati Sumut untuk selanjutnya kita serahkan ke Cabjari Toba Samosir di Porsea," kata Dwi Setyo.

Dwi menjelaskan, berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 1540 K/Pid.Sus/2015 tanggal 24 Maret 2016, mahkamah menerima tuntutan dan mengabulkan jaksa, bahkan menaikkan tuntutan jaksa menjadi 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp 200 juta dengan ketentuan jika denda tidak dibayar maka akan diganti dengan kurungan badan selama 6 (enam) bulan.  

"Terpidana ditetapkan DPO sejak 31 Juli 2018 dan selama pelariannya terpidana JP berada di Medan dan Tanjung Morawa membuka usaha doorsmer. Sebelumnya, jaksa menuntut terpidana 4 tahun penjara dan divonis hakim Pengadilan Tipikor Medan 1,6 tahun," paparnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
12 hari lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

13 hari lalu

Massa Pro dan Kontra Sudewo Bentrok di Tipikor Semarang, Polisi Turun Tangan

17 hari lalu

Eks Kadis Perkimtan Palembang Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan karena Korupsi Rp1,6 Miliar

23 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

26 hari lalu

Polda Kaltim Geledah BPKAD Kukar, Dalami Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Rp36,7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal