Polisi Tangkap Pelaku Pembegalan Petugas Kebersihan di Medan

Stepanus Purba
Kedua tersangka saat diamankan di Polda Sumut. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Pelaku pembegalan terhadap pasukan melati berinisial RH yang terjadi di Jalan Pinus, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan ditangkap personel Ditreskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut). Dua orang pelaku pembegalan yang tersebut yakni AHS (19) dan HM (30). 

Direktur Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan pembegalan terhadap RH di Jalan Pinus Raya dilakukan oleh AHS. Sementara itu, HM berperan sebagai perantara menjual sepeda motor hasil pembegalan yang dilakukan AHS. 

“Sedangkan HM adalah perantara untuk menjual sepeda motor kepada penadah,” kata Tatan, Rabu (13/1/2022). 

Kepada petugas, tersangka AHS mengaku sudah beraksi sebanyak tiga kali di sejumlah titik di Kota Medan. Korban beraksi dengan cara merampas sepeda motor korban. 

“Untuk ibu itu korban yang ke tiga," kata Tatan. 

Dalam menjalankan aksinya, tersangka AHS selalu menarget pengendara motor berjenis kelamin perempuan. Sebelum merampas sepeda motor, pelaku terlebih dahulu membuntuti korban sebelum beraksi. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
16 hari lalu

Pertahankan Tas dari Begal, Karyawati BUMN di Bondowoso Ditusuk

24 hari lalu

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 244 Kg, 9 Tersangka Ditangkap

1 bulan lalu

Tongkat Komando Berganti, AKBP Hendri Nupia Jabat Kapolres Simalungun Gantikan AKBP Marganda

1 bulan lalu

Tongkat Komando Polres Pematangsiantar Berganti, AKBP Dhana Gantikan AKBP Sah Udur

1 bulan lalu

Polisi Tangkap 8 Pelaku Penyerangan dan Perusakan 13 Rumah Warga di Humbahas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal