Buron 4 Tahun, Tersangka Kasus Korupsi Videotron di Medan Ditangkap Kejati Sumut

Said Ilham
Tersangka Djohan saat diamankan di Kejati Sumut. (Foto: iNews/Said Ilham)

MEDAN, iNews.id - Tim Intel Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) menangkap direktur CV Putra Mega Mas Djohan setelah empat tahun menjadi buronan. Djohan adalah tersangka kasus korupsi pengadaan videotron di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Medan

Asintel I Kejati Sumut, Dwi Setyi Budi Utomo mengatak tersangka Djohan ditangkap Jumat (15/1/2021) malam. Korban merupakan tersangka dugaan korupsi pengadaan sarana informasi massal tentang harga videotron di Disperindag Kota Medan di tahun 2013 yang menelan anggaran sebesar Rp3,168 miliar. 

Dwi mengatakan Djohan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik pidana khusus Kejari Medan sejak tahun 2017. Namun sejak penetapan, tersangka mangkir dari pemanggilan hingga dimasukkan ke daftar pencairan orang (DPO). 

Lebih lanjut Asintel Kejatisu Dwi memaparkan terdakwa sempat berontak dan berkelit karena identitas tersangka berbeda antara KTP dan SIM. 

“Dugaan kami, tersangka berusaha untuk mengganti identitas agar tidak dikenali,” papar mantan Kajari Medan ini.

Meski berkilah, tersangka tersangka tetap diamankan petugas menuju kantor Kejati Sumut. Selanjutnya tersangka diserahkan ke Kejari Medan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal